News

Dua Anggota DPD Aceh Masuk Pansus Papua

Ilustrasi pengungsi dari Wamena | Foto: Tempo.co

JAKARTA (popularitas.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti masalah di Papua. Pansus disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa, Senin siang (4/11/2019).

Masalah di Papua disebut-sebut lebih kompleks ketimbang menyederhanakannya sebagai masalah keamanan dan hukum. Akar masalah Papua bisa berasal dari perkara kesejahteraan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dsb.

Pembentukan Pansus ini sebagai wujud keseriusan DPD RI untuk menemukan cara yang komprehensif dalam menangani masalah di Papua. Melalui Pansus diharap lahir rekomendasi yang bisa menjadi solusi.

Pansus terdiri dari 15 anggota diketuai oleh Filep Wamafma, senator asal Papua Barat. Selain Filep, terdapat sejumlah senator asal Papua dan Papua Barat di dalam skuat.

Menarikanya, tertera dua nama senator Aceh di dalam daftar tersebut. Masuknya nama Abdullah Puteh dan Fachrul Razi tentu punya alasan.

Kedua putra Aceh diharap berkontribusi bagi resolusi konflik di Papua. Aceh notabene pernah terhembalang dalam masalah serupa.

“Setidaknya, pengalaman Aceh dapat dijadikan referensi bagi Papua. Kita punya pengalaman, semoga Papua menjadi lebih baik ke depan,” kata Fachrul Razi, dihubungi Liputan6.com, Senin malam (4/11/2019).

Ia turut menyindir implementasi otonomi khusus di Aceh yang dituding sarat masalah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah agar Papua tidak bernasib serupa, dan bisa menjalankan otsus yang aplikatif.*

Sumber: Liputan6.com

Shares: