News

Dua ASN Dicokok Satpol PP Nongkrong di Warung Kopi

Dua ASN Dicokok Satpol PP Nongkrong di Warung Kopi
Satpol PP Aceh mengamankan ASN yang nongkrong di Warkop. Foto Ist

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satpol PP-WH Provinsi Aceh mencokok dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang nongkrong di warung kopi di Lampaseh, Kota Banda Aceh, Selasa (23/3/2020). Kedua ASN itu langsung dibawa ke kantor dan telah dilaporkan pada Badan Kepegawaian Aceh guna ditindaklanjuti.

Kasatpol PP-WH Provinsi Aceh, Jalaluddin mengatakan, setelah ada surat edaran dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tentang penyesuaian sistem kerja pegawai. Termasuk dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, baik ASN maupun warga dimbau agar tetap berada di rumah dan bekerja di kediaman masing-masing.

“Dua orang ASN yang sedang nongkrong di salah satu Wakop di kawasan Lampaseh tadi langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh, selanjutnya kita laporkan ke Kepala Dinas terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA),” kata Jalaluddin, Rabu (25/3/2020).

Kepala BKA Iskandar AP dalam laporannya via video conference kepada Plt Gubernur Aceh menegaskan, kedua ASN ini akan diberikan sanksi, yaitu pemotongan tunjangan prestasi kerja 100 persen.

“Dalam rapat pimpinan via video conference dengan pak Plt Gubernur tadi sudah kita laporkan terkait penegakan disiplin kepada dua orang ASN yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh. Segala proses administrasi dan berita acara terkait kebijakan ini juga akan kita serahkan kepada Kepala Dinas tempat kedua ASN ini mengabdi,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau agar seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak agar mengindahkan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait dengan upaya menegakkan disiplin dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.

“Kita tentu berharap tindakan tegas yang diberikan kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh, dapat menjadi pelajaran bagi yang lain. Semoga ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang. Pimpinan kita berulang kali menegaskan, bahwa kedisiplinan adalah salah satu factor yang mampu menekan penyebaran covid-19. Sebagai aparatur, maka kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Kepada para ASN, Iswanto juga mengingatkan, bahwa sesuai arahan Plt Gubernur pada rapat pimpinan dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh yang di gelar melalui konferensi video atau video conference, seluruh SKPA diinstruksikan agar tidak melakukan perjalanan keluar provinsi.

“Pak Plt Gubernur menginstruksikan agar seluruh ASN tidak melakukan perjalanan keluar Aceh. Sedangkan perjalanan antar kabupaten dan kota di Aceh harus diminimalisir. Jika harus melaksanakan perjalanan ke kabupaten kota di Aceh, maka hars mendapatkan izin pimpinan atau atasan langsung,” pungkas Muhammad Iswanto [acl]

Shares: