Home Hukum Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue
HukumNews

Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue

Share
Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue
Ilustrasi pesta seks. Foto: net
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan saat pesta seks dan minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi mengatakan, penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, kabupaten setempat pada Rabu (29/6/2022).

“Penangkapan dilakukan bersama masyarakat dan juga dibantu TNI dan Polri. Penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah tersebut,” kata Dodi Juliardi, Rabu (29/6/2022).

Dodi Juliardi mengatakan dua pria yang ditangkap yakni berinisial KP (31) dan IPR (24). Sedangkan perempuan berinisial SH (25). Bersama mereka turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

“Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna proses hukum lebih lanjut,” kata Dodi Juliardi Bas. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...