Home News Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk
News

Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk

Share
Ilustrasi, Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk. (popularitas/Fadhil)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi terhadap dua penjual minuman keras di kota tersebut. Prosesi eksekusi cambuk berlangsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

Kedua terdakwa yang dieksekusi masing-masing berinisial An (24) dan Sy (25). Prosesi eksekusi mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banda Aceh, Ibsaeny menuturkan, kedua terdakwa ditangkap di salah satu desa kawasan Ulee Kareng saat hendak menjual minuman keras kepada salah seorang calon pembeli.

“Penangkapan pada Februari 2021, kami tuntut 20 kali cambuk, hakim sependapat dengan kami juga diputuskan 20 kali, karena sudah ditahan 2 bulan lebih, jadi dikurangi 2 kali cambuk,” kata Ibsaeny kepada wartawan.

Ibsaeny menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, barang haram itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Di Banda Aceh, terdakwa melakukakan transaksi secara langsung.

“Mereka menjual, memasok dari Medan dan dijual di Banda Aceh. Pengakuan mereka, siapa yang beli mereka datang ke rumah,” tutur Ibsaeny.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi berharap dukungan semua pihak dalam memberantas minuman keras di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Yang namanya miras tiarap orang ini, tidak jual seperti minuman lain. Mereka jual di rumah, kalau ada yang perlu datang, jadi ada jaringan-jaringan tertentu. Kita tetap berusaha  mencari jaringan ini untuk kita tindak, mohon dukungan masyarakat, bantu kita berantas miras ini,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...