Home Ekonomi Dua perusahaan asal Jepang akan investasi Migas di Aceh
Ekonomi

Dua perusahaan asal Jepang akan investasi Migas di Aceh

Share
Dua perusahaan asal Jepang akan investasi Migas di Aceh
Kepala BPMA Nasri Djalal saat bertemu dengan perwakilan Jogmec beberapa waktu lalu untuk membicarakan investasi sektor migas di Aceh. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dua perusahaan migas asal Jepang, yakni Japan Petroleium Exploration (Japex) dan Japan Oil Gas and Metal National Cooporation (Jogmec), nyatakan minatnya berinvestasi di sektor hulu migas di Aceh. Sebagai tindak lanjut ketertarikan itu, kedua perusahaan itu telah mengajukan proposal joint studi area (JSA) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementrian ESDM.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPMA Nasri Djalal dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025). “Iya, InsyaaAllah kedua perusahaan itu serius untuk masuk ke sektor hulum migas di Aceh,” katanya.

Dia menyebutkan, awal ketertarikan kedua perusahaan itu, saat BPMA paparkan potensi sumber daya hidrokarbon di wilayah kerja, khususnya North Sumatra Basin (NSB) di ajang Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025 pada Mei 2025 lalu.

Nah, usai paparan tersebut, kemudian kedua perusahaan itu secara langsung menemui dirinya di saat yang sama, sambung Nasri lagi. Selanjutnya, diskusi antara BPMA dan Japex serta Jogmec kian intensif hingga saat ini, tambahnya kemudian. “Selaku regulator di Aceh, BPMA telah memberikan informasi dan berbagai kebutuhan data yang dibutuhkan investor asal Jepang itu. InsyaaAllah mereka serius kembangkan potensi migas disini,” imbuhnya.

Dengan semangat untuk terus mengembangkan sektor hulum migas di Aceh, BPMA terus perkuat promosi potensi migas di level nasional dan internasional. Langkah bagian dari tujuan untuk meningkatkan produksi cadangan migas, demikian Nasri Djalal. (Advertorial)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

OJK Aceh cabut izin BPRS Kota Juang Bireuen
Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM
Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...