News

Dua warga di Pidie ditangkap terkait narkoba

Dua warga di Pidie ditangkap terkait narkoba
Dua warga di Pidie ditangkap terkait narkoba. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan yang dilakukan Senin (31/10/2022) itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022),

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Shares: