News

Dugaan Korupsi Taman Wisata di Sabang Naik ke Tahap Penyidikan

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi

POPULARITAS.COM – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan taman wisata dan edukasi Gampong Aneuk Laot, Tahun Anggaran 2020 ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Sabang, Choirun Parapat mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, terhitung mulai hari ini Senin (9/8/2021).

“Mulai hari ini Senin tanggal 9 Agustus 2021 kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dengan nomor surat  01/L.1.16/Fd.1/08/2021,” sebut Choirun dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan, kegiatan pembangunan Taman Wisata dan Edukasi di Gampong Aneuk Laot tersebut dibiayai dengan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp385.810.584.

Namun, katanya, hingga saat ini taman wisata tersebut belum juga diserah terimakan kepada Pemerintahan Gampong Aneuk Laot.

Chairun menuturkan, pembangunan taman wisata tersebut dalam keadaan terbangkalai. Pihak penyelidik melihat ada potensi penyimpangan dalam kasus tersebut.

“Keadaannya terbengkalai sampai sekarang, dan dalam keadaan rusak tidak terurus, sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara,” ungkap Chairun.

Editor: dani

Shares: