HukumNews

Eksekutor dua warga Indrapuri dijanjikan uang dan pekerjaan

Polisi selidiki keberadaan senpi M16 milik eksekutor warga Indrapuri
Pelaku yang merupakan eksekutor dua warga Indrapuri dihadirkan di Aula Direskrimum Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (20/6/2022). FOTO: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polda Aceh kembali menangkap terduga pelaku yang merupakan eksekutor penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan pelaku ditangkap pada, Kamis (16/6/2022) di kediaman orang tuanya di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Bireun

Pelaku berinisial FR alias MU merupakan salah satu karyawan yang diminta oleh otak pelaku AB alias TW untuk menghabisi Ridwan (38) dan Maimun (38).

“Pelaku eksekutor ini diduga merupakan salah satu pekerja di tempat usahanya. Dari pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP Nokia jenis 105,” katanya, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, menurut Winardy bayaran yang akan diterima oleh setiap eksekutor belum bisa dipastikan karena pelaku menyampaikan informasi yang berubah-ubah.

“Jumlahnya berubah-ubah, para pelaku eksekutor dijanjikan akan dibayar di bawah sepuluh juta dan pekerjaan apabila mereka tidak ditangkap,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Indrapuri tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di perbukitan Gampong Aneuk Glee, Kec. Indrapuri Kab. Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan kejadian tersebut. Korban penembakan tersebut bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) yang merupakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Ke duanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Winardy, Jumat (13/5/2022).

Menurut Winardy, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

“Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh,” ucapnya.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keduanya meningggal dunia.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Tak sampai tiga pekan lamanya, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh membekuk lima orang yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah itu.

Lima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Tm, Dw, Nz, Zd, dan My. Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam menghabisi korban.

Sepekan kemudian, kasus penembakan yang menewaskan dua petani di Indrapuri itu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AB pada Jumat (3/6/2022).

Penahanan terhadap AB dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Perwira menengah Polda Aceh ini juga menjelaskan bahwa AB saat ini menjabat sebagai ketua di salah satu partai lokal di Aceh.

“Iya (yang bersangkutan ketua DPW di salah satu partai lokal di Aceh),” beber Winardy.

Meski terduga aktor intelektual telah tertangkap, Winardy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan itu, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy.

Shares: