News

Emak-emak Ketahuan Curi Uang di Pasar Pante Teungoh

Ilustrasi.

MEUREUDU (popularitas.com) – Seorang perempuan berinisial SS (35) asal Kabupaten Pidie Jaya, diringkus polisi usai mencuri di Pasar pagi Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Perempuan yang tercatat sebagai warga Baroh Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya itu ditangkap pada Minggu 29 Desember 2019, sekira pukul 08.10 WIB.

Kapolsek Kota Sigli, Iptu T Muhammad kepada wartawan menyebutkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian uang korban Isnaniar (48) warga Teungoh Peudaya, Padang Tiji, Pidie.

Kata Kapolsek, menurut keterangan saksi mata, kejadian itu berawal, saat korban pada Minggu pagi, hendak berbelanjaan dengan duit bawaan sebanyak Rp 5,1 juta yang disimpan di saku baju kanan.

“Pelaku mendekati korban yang sedang berbelanja, dan mengambil uang disaku korban,” kata Iptu T Muhammad.

Pelakupun yang diam-diam mengambil uang Asnaniar itu terpantau oleh pedagang dan pengunjung lainnya, sehingga saksi langsung menghampiri korban guna mengatakan, duitnya sudah dicuri tersangka yang kebetulan masih di lokasi yang sama.

“Merasa perbuatannya sudah di ketahui, pelaku langsung membuang uang yang sudah di masukkan ke dalam bajunya itu ke tanah,” jelasnya.

Usai mengetahui duitnya dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, sehingga pelaku pun kini sudah berhasil diringkus. (C-005)

Shares: