Home Ekonomi Emas batangan Antam turun Rp28 ribu per gram, kini harganya Rp1,895 juta per gram
Ekonomi

Emas batangan Antam turun Rp28 ribu per gram, kini harganya Rp1,895 juta per gram

Share
Emas Antam naik Rp28 ribu per gram
Share

POPULARITAS.COM – Emas batangan produksi BUMN Antam, harganya terus melorot. Sempat berkilau beberapa waktu terakhir, saat ini harga jualnya kian mengalami penurunan. Dilansir dari situs resmi perusahaan itu, www.logammulia.com, Rabu (28/5/2025), harga beli kembali turun tajam sebesar Rp28 ribu per gramnya.

Jika pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan Antam Rp1,923 juta per gram, saat ini hanya Rp1,895 juta per gram atau turun Rp28 ribu per gram.

Penurunan tajam ini terjadi setelah sehari sebelumnya pada Selasa (27/5/2025), sempat naik Rp 4.000. Penurunan ini membuat harga emas Antam jauh semakin jauh dari rekor tertingginya yang tercapai pada Selasa (22/4/2025), yakni Rp 2,039 juta per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut melorot. Pagi ini, buyback emas turun Rp 23.000 menjadi Rp 1,739 juta per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Buyback emas di atas Rp 10 juta akan dipotong 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Sedangkan untuk pembelian emas, akan ada potongan 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,09% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Daftar lengkap harga emas batangan Antam pada Rabu (28/5/2025):

  • 0,5 gram : Rp 997.500
  • 1 gram : Rp 1.895.000
  • 2 gram :  Rp 3.730.000
  • 3 gram :  Rp 5.570.000
  • 5 gram : Rp 9.250.000
  • 10 gram : Rp 18.445.000
  • 25 gram : Rp 45.987.000
  • 50 gram : Rp 91.895.000
  • 100 gram : Rp 183.712.000
  • 250 gram : Rp 459.015.000
  • 500 gram : Rp 917.820.000
  • 1.000 gram (1 kg) : Rp 1.835.600.000

Penurunan harga emas Antam kali ini cukup signifikan dan memengaruhi baik harga jual maupun buyback. Bagi para investor dan kolektor, penting untuk memperhatikan pergerakan harga emas dan ketentuan perpajakan agar strategi investasi tetap optimal di tengah volatilitas pasar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Menteri ESDM Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Mulai Dikembangkan

POPULARITAS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui...

EkonomiNews

Kesepakatan Damai AS-Iran Bikin Harga Bitcoin Kembali Menguat

POPULARITAS.COM – Harga Bitcoin kembali bergairah seusai ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS)...

Ekonomi

BSI Optimistis Perluas Cabang ke Arab Saudi

POPULARITAS.COM –  PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mendorong pertumbuhan kinerja yang...

EkonomiNews

Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rumah Tangga hingga UMKM

  POPULARITAS.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026...

Exit mobile version