NewsPolitik

Empat daerah di Aceh masuk rawan pelanggaran Pemilu 2024

Empat daerah di Aceh masuk rawan pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Panwaslih Aceh, Faizah

POPULARITAS.COM – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh mengungkapkan bahwa daerah ini masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam kategori rawan sedang dengan skor 38,06 persen.

Hal itu didasarkan pada empat dimensi yakni, sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Ketua Panwaslih Aceh, Faizah menyampaikan, berdasarkan IKP yang diterbitkan oleh Bawaslu terdapat empat kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi di Aceh, jika dibandingkan dengan keseluruhan IKP di Indonesia.

“Adapun rinciannya wilayah Kabupaten Pidie memiliki skor 61.80 persen, Aceh Selatan skor 57,75 persen, Simeulue skor 67,07 persen dan Nagan Raya dengan skor 53,03 persen,” kata Faizah dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Jumat (6/1/2023).

Selain itu, ia juga menyampaikan Panwaslih Aceh memiliki kader pengawasan yang berguna untuk corong Bawaslu dalam melakukan sosialisasi.

“Kita memiliki kader pengawasan dan ini kita manfaatkan mereka sebagai corong bawaslu secara masif mereka melakukan sosialisasi bahkan Pemerintah dalam pemilu juga punya kewenangan dalam mengasosialisasikan peraturan perundang undangan terkait dengan pemilu,” tuturnya.

Shares: