Home News Empat daerah di Aceh masuk rawan pelanggaran Pemilu 2024
NewsPolitik

Empat daerah di Aceh masuk rawan pelanggaran Pemilu 2024

Share
Empat daerah di Aceh masuk rawan pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Panwaslih Aceh, Faizah
Share

POPULARITAS.COM – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh mengungkapkan bahwa daerah ini masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam kategori rawan sedang dengan skor 38,06 persen.

Hal itu didasarkan pada empat dimensi yakni, sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Ketua Panwaslih Aceh, Faizah menyampaikan, berdasarkan IKP yang diterbitkan oleh Bawaslu terdapat empat kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi di Aceh, jika dibandingkan dengan keseluruhan IKP di Indonesia.

“Adapun rinciannya wilayah Kabupaten Pidie memiliki skor 61.80 persen, Aceh Selatan skor 57,75 persen, Simeulue skor 67,07 persen dan Nagan Raya dengan skor 53,03 persen,” kata Faizah dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Jumat (6/1/2023).

Selain itu, ia juga menyampaikan Panwaslih Aceh memiliki kader pengawasan yang berguna untuk corong Bawaslu dalam melakukan sosialisasi.

“Kita memiliki kader pengawasan dan ini kita manfaatkan mereka sebagai corong bawaslu secara masif mereka melakukan sosialisasi bahkan Pemerintah dalam pemilu juga punya kewenangan dalam mengasosialisasikan peraturan perundang undangan terkait dengan pemilu,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...