HukumNews

Polisi amankan penumpang AirAsia rute Kuala Lumpur-Banda Aceh

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial DA, penumpang AirAsia rute Kuala Lumpur-Banda Aceh.

DA yang tercatat sebagai warga Banda Aceh diamankan karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan inex saat tiba dari Malaysia bersama keluarganya.

“DA diamankan pada Senin sore, 2 Januari 2023,” sebut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Tendri Wardi dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM terhadap sikap pelaku yang tak biasa.

“Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai,” ujarnya.

Setelah dilakukan tes urine, kata Tendri, diketahui pelaku positif zat methamphetamin. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.

“Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” katanya.

Dalam kasus ini, sebut Tendri, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.

“Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut,” tambah Tendri.

Shares: