News

Empat Kajari di Aceh dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti

Ilustrasi. [Foto: Kejati Aceh]

BANDA ACEH (popularitas.com) – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh, T Rahmadsyah akan dipindah ke Kejaksaan Negeri Pemakasan. Sementara penggantinya yaitu Raharjo Yusuf Wibowo yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Banyumas.

Informasi yang diterima, pemidahan itu diikuti oleh sejumlah pejabat yang selama ini bekerja di Kejaksaan Tinggi Aceh. Termasuk empat Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh.

Melalui surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI bernomor KEP-20/A/JA/09/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan dalam Kejagung RI.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI HM Prasetya, adapun 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh yang diganti ialah, Kajari Abdya, Abdul Kahar dipindah menjadi Kajari Belitung Timur. Posisi Kajari Abdya diisi oleh Nilawati yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian TU Kejati Aceh.

Kemudian Kajari Aceh Utara dijabat oleh Pipuk Firman Priyadi, yang sebelumnya Asbin Kejati Jambi. Kajari Aceh Barat akan dijabat oleh Rukhsal M Assegaf yang sebelumnya sebagai Koordinator di Kejati Aceh.

Sementara itu, Kajari Simeulue yang baru yakni Muhammad Anshar Wahyuddin yang sebelumnya menjabat di Kejati Sumbar. Kemudian, Eddy Samrah sebagai Kasi Datu Kejari Aceh Utara dipindah ke Kejati Aceh sebagai Koordinator. [DRA]

Shares: