News

BPMA Gelar Diskusi Soal Hulu Migas Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) menggelar Senior Editor Gathering bersama praktisi media di Aceh, Jumat, 27 September 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh tersebut turut mendatangkan Nezar Patria dan Manager PHE Dirasani Thaib, Armia Ramli, serta perwakilan BPMA Iskandar Muda.

Dalam diskusi tersebut pihak BPMA memaparkan sejumlah perkembangan terkait dunia minyak bumi dan gas (Migas) Aceh. Diantara perkembangan itu seperti adanya 13 Wilayah Kerja (WK) Migas yang saat ini sedang dilakukan di Aceh. Dari belasan WK tersebut, tujuh WK saat ini masuk tahap eksploitasi, 5 WK dalam tahap eksplorasi, dan satu WK proses terminasi.

Iskandar Muda mewakili BPMA menyebutkan, Aceh memiliki aturan khusus dalam hal memanfaatkan sumber daya alam. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh

Aturan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Tak hanya itu, pemanfaatan sumber daya alam Aceh kemudian juga diatur dalam PP Nomor 23 tahun 2015, tentang pengelolaan bersama SDA Migas di Aceh dengan dibentuknya BPMA.

Dalam aturan tersebut, menurut Iskandar, sudah disepakati adanya pembagian wilayah kerja, dimana di bawah zona 12 Mil laut Aceh berada di bawah pengawasan BPMA.

Meskipun demikian, kata Iskandar, saat ini negara sedang mengupayakan semua hasil alam yang ada berada di bawah kendali PT Pertamina. “Target Indonesia, semua industri hulu Migas itu ada di bawah Pertamina,” kata Iskandar.* (BNA)

Shares: