News

Empat lapas di Aceh over kapasitas, Kemenkumham upayakan pembangunan baru

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kemenkumham Aceh menyebutkan bahwa ada empat lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah ujung barat Sumatra itu yang penghuninya over kapasitas. Keempat lapas tersebut yakni Lapas Bireuen, Lhoksukon, Idi dan Kuta Cane.

“Ada empat lapas di Banda Aceh yang over kapasitas di 300 persen, Lapas Bireuen, Lapas Lhoksukon, Lapas Idi, Lapas Kuta Cane,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu, kata Yulius, Kemenkumham Aceh saat ini tengah berupaya untuk pembangunan Lapas baru di wilayah-wilayah tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain pembangunan lapas baru, Kemenkumham Aceh juga berupaya penambahan daya hunian yang lahan-lahan di lapas itu sendiri masih memadai.

“Kalau lahannya sangat kecil seperti di Lhoksukon dan Idi, kita berupaya bersama pemerintah daerah untuk persiapan lahan baru, anggaran pembangunan kemenkumham,” jelas Yulius.

Dalam kesempatan itu, Yulius menyampaikan bahwa kapasitas lapas di Aceh sebanyak 397 orang, namun kenyataannya hari ini ada yang dihuni 842 orang.

“Oleh karena itu, pembangunan lapas baru ini sudah sangat penting untuk mengurai over kapasitas,” katanya.

Shares: