HeadlineNews

Empat Pemuda Rudapaksa Gadis ABG di Persawahan

Setebuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Banda Aceh Ditangkap
Ilustrasi. Foto ayusemarang.com

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, meringkus empat pemuda, akibat memperkosaan anak perempuan di bawah umur secara bergilir di areal persawahan.

Pemuda masing-masing berinisial MS (18), MA (18), MR (21) tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, dan MG (19) penduduk, Samalanga, Bireun.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar menyebutkan, keempat terduga pemerkosa anak Anak Baru Gedek (ABG) itu dicokok personil polisi, berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Minggu 5 April 2020.

“Korban diperkosa secara bergiliran oleh empat tersangka di persawahan di Kecamatan Bandar Dua, pada malam Sabtu,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswa, Senin (6/4/2020).

Sebelum tindak pidana itu terjadi, sebutnya, tersangka MS menjemput korban di salah satu warung, dengan menggunakan kendaraan roda dua pada Jumat 3 April 2020, sekira 23.00 WIB.

MS membawa korban ke areal persawahan di Kecamatan Bandar Dua, di lokasi, tiga tersangka lainnya sudah terlebih dahulu.

“Kemudian korban diperkosa secara bergantian. Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, sekira pukul 00.00 WIB, korban diantar kembali ke warung oleh MS,” jelasnya.

Peristiwa dirudapaksa anak di bawah umur tersebut bukanlah yang pertama, namun sudah terjadi beberapa kali. MS merupakan pemain utama memperkosa korban sebanyak empat kali. Sedangkan dua lainnya sebanyak tiga kali, dan satu tersangka lainnya baru satu kali.

“Yang pertama seorang diri, yang kedua bertiga, yang ketiga juga tiga orang, dan yang malam terakhir baru empat orang,” jelasnya.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: