Home Hukum Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 
Hukum

Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 

Share
Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 
Imigrasi Banda Aceh Amankan WNA Denmark yang Overstay. Foto: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP berhasil diamankan oleh Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh yang diduga telah melebihi izin tinggalnya di Indonesia (overstay) selama 56 hari.

“Penindakan dilakukan setelah Imigrasi Banda Aceh menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan WNA tersebut di sebuah hotel dikawasan Peunayong, Banda Aceh,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, Selasa, 17 Desember 2024.

Gindo menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa VRP tiba di Indonesia pada 22 September 2024 dengan Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 21 Oktober 2024. Namun, ia tidak melakukan perpanjangan izin tinggal dan menolak membayar denda atas pelanggaran overstay-nya.

Oleh karena itu, Gindo menegaslan tindakan ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Bahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay.

“Imigrasi akan terus mengawasi keberadaan warga negara asing di wilayah kami dengan serius. Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

“VRP telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Gindo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Share
Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

HukumNews

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kepemilikan 200 Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan...

HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...