Home News Empat Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar Butuh Segera Diselamatkan
News

Empat Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar Butuh Segera Diselamatkan

Share
Haji Uma peroleh suara terbesar calon anggota DPD RI asal Aceh
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma (Istimewa)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan masih disekap di Myanmar. Mereka adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kondisinya dilaporkan semakin tertekan dan membutuhkan bantuan pembebasan serta penjemputan secepatnya.

Dari tujuh korban tersebut, empat di antaranya berasal dari Aceh, yakni M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky asal Lhokseumawe, serta Prabu Agung Pranata asal Aceh Besar.

Sementara tiga korban lainnya masing-masing Bayu Prayogi dan Timur Agum Shall Galih asal Deli Serdang, Sumatera Utara, serta Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.

“Keluarga korban menghubungi saya kemarin dan memohon bantuan agar mereka segera dibebaskan serta dijemput, mengingat kondisi para korban, khususnya warga Aceh, semakin tertekan,” kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, Senin (13/10/2025)  kepada Popularitas.com.

Haji Uma mengaku terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar untuk mempercepat proses pembebasan ketujuh WNI tersebut, terutama empat korban asal Aceh.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Staf Diplomat KBRI di Myanmar, Bapak Wahono. Beliau menyampaikan bahwa permintaan penjemputan dan pembebasan sudah dikirim ke Pemerintah Myanmar dan hari ini akan dihubungi kembali,” ujarnya.

Kasus ini, kata Haji Uma, berawal dari surat yang diterimanya dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, yang melaporkan bahwa tujuh WNI disekap dan dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar. Surat tersebut berisi identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kami meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk segera mengambil langkah perlindungan dan penyelamatan bagi mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara ini,” tegas Haji Uma.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...