EkonomiNews

Enam Kelompok Tani Dapat Bantuan Rp 300 Juta di Aceh Utara

– Enam kelompok tani di enam kecamatan, Kabupaten Aceh Utara, terima bantuan pertanian dan pangan. Ini merupakan bantuan program peningkatan pangan pertanian untuk dalam rangka pengembangan desa mandiri di tengah pandemi Covid 19.

Adapun bantuan diberikan yaitu, bibit cabai, bawang, pupuk, pestisida dan peralatan. Penyerahan itu diserahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, dan turut didampingi langsung oleh Kepala Kejari Pipuk Firman Pridyadi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Mulyadi, di Balai Penyeluhan Pertanian (BPP) Nibong.

“Kelompok itu terdiri dari Kecamatan Nibong, Syamtalira Bayu, Kuta Makmur, Simpang Keuramat, Seunuddon dan Nisam Antara, batuan yang diberikan meruapak sumber Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Aceh Utara, senilai Rp 300 Juta, selain program peningkatan pangan pertanian, ada empat program lainnya, dengan total keselurahan anggaran mencapai Rp 2,5 milyar,” papar Erwandi, kepada wartawan Sabtu (27/11/2020).

Pihaknya berharap dapat membatu petani akibat dampak Covid-19, selian itu pihaknya meyakini bantuan itu bisa mambantu meningkat ketahanan pangan keluarga dan mendograk perekomian masyarakat khusus peningkatan ekonomi keluarga.

Sementara Kepala Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan, pendampingan kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah sebuah bentuk keseriusan dan mamantau sejauh mana realisasi bantuan yang sudah diserahkan tersebut kepada calon penerima.

“Ini adalah bentuk tranparasi antara yang memberi dan yang menerima bantuan, sehingga tidak terdapat penyelewengan dan kami akan tarus melakukan pengawasan terkait kegiatan seperti ini sesuai yang sudah diperintahkan,” pungkasnya. []

Editor: Acal

Shares: