News

FPI Protes, Tim Gabungan Turunkan Baliho Habib Rizieq di Lhokseumawe

FPI Protes, Tim Gabungan Turunkan Baliho Habib Rizieq di Lhokseumawe
Ilustrasi. Foto by suara.com

– Ketua FPI perwakilan Aceh, Tgk Muslim At Thahiri pertanyakan berberapa baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia Habib Rizieq Shihab, yang diturunkan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP WH di Lhokseumawe.

Ketua FPI Aceh Tgk Muslim At Thahiri, kepada Popilaritas.com pada Jumat (27/11/2020) menyebutkan, baliho yang diturunkan petugas foto Habib Rizieq Shihab, baliho itu juga dilengkapi tulisan “Kami siap berjihad membela kehormatan imam besar, kami bangga menjadi musuh PKI,”

Tgk Muslim At Thahiri menyebutkan ada beberapa titik pemasangan baliho yang diturunkan, yaitu di perkarangan kantor FPI Lhokseumawe yang diturunkan pada Rabu 24 November 2020 sekitar pukul 12.00 Wib.

Lanjutnya, lokasi lainya di depan Dayah Darul Mujahidin Lhokseumawe. Pada yang sama penurunan dilakukan sekitar pukul 03.30 Wib dan lokasi lain di kawasan Desa Krueng Mane, Muara Batu.

“Itu bukan baliho iklan, hanya foto Habib Rizieq Shihab saja, jika kata jihad dianggap sebuah provokator maka hapus aja kata jihad itu di setiap buku dan lainya. Atas dasar apa mereka menurunkan bahiho itu, kecuali habib sudah diputuskan dipengadilan bahwa habib dianggap seorang penghianat negara sehingga FPI harus dibubarkan,” ujar Tgk Muslim At Thahiri.

Menurutnya, jika harus dikaikan terkait pajak seharusnya petugas terkait menyuratinya terlebih dahulu, karena dia menganggap penurunan beliho itu dilakukan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,

“Menurut saya tidak ada dalam aturan jika pemasangan baliho di depan rumah atau kantor diharuskan membayar pajak, ini kan bukan iklan, pemasangan ini kita lakukan sebagai bentuk kecintaan kami terhadap Habib,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dikonfirmasi membenarkan penertiban tersebut yang dilakukan pada waktu lalu.

“Pol PP-TNI -polri kalau ga salah Selasa malam dan Rabu malam kak,” jawab Eko.[]

Editor: Acal

Shares: