Home Kriminalitas Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan
Kriminalitas

Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan

Share
Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan
Petugas kejaksaan mengeksekusi terpidana kasus korupsi kredit fiktif Nur Kholifah (tengah) ke Lapas Perempuan Kelas 1 Surabaya, setelah 6 tahun buron. (Beritasatu.com/Kejari Surabaya)
Share

POPULARITAS.COM – Nur Kholifah, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp9,6 miliar, akhirnya ditangkap setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Mantan pegawai bank BUMN cabang Manukan, Surabaya, itu dibekuk di sebuah rumah di Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan secara gabungan oleh Tim Satgas Siri Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Setelah ditangkap, Nur Kholifah langsung diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman.

Dikutip dari sumber Kejaksaan Negeri Surabaya, Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menyatakan, “Terpidana langsung diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani masa hukuman,” pada Kamis, 16 April 2026.

Nur Kholifah kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia harus menjalani vonis 5 tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Perempuan itu masuk DPO sejak tahun 2020, tak lama setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Selama enam tahun, ia berhasil menghindari aparat penegak hukum sebelum akhirnya diringkus di ibu kota.

Dalam perkara ini, Nur Kholifah bersama empat rekannya didakwa menggunakan dokumen palsu dan agunan fiktif untuk mencairkan dana kredit sebesar Rp9,6 miliar dari bank BUMN tempatnya bekerja. Keempat rekan Nur Kholifah telah lebih dulu menjalani hukuman atas kasus yang sama. (hsn)

Sumber: beritasatu.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...