POPULARITAS.COM – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli memberikan pelatihan teknik penyusunan Qanun gampong di wilayah Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Yang dibekali itu adalah tata cara atau teknis penyusunan Qanun Gampong Tentang Pembinaan dan Pelestarian Adat Istiadat di Gampong Pulo Mesjid II Kecamatan Tangse, Pidie oleh ahli hukum FH Unigha itu iyalah keuchi, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dosen Fakultas Hukum Unigha Sigli Umar Mahdi mengatakan, pelatihan itu merupakan wujud pengabdian kampus terhadap masyarakat.
Sejumlah dosen ilmu hukum bahkan Dekan Fakultas Hukum Suhaibah turun langsung dalam pelatihan qanun tentang pembinaan adat istiadat itu.
Soalnya, adat istiadat yang dimiliki masing-masing gampong perlu dilestarikan untuk menjaga kearifan lokal.
“Intinya adat yg telah turun temurun terus dilaksanakan perlu dilestarikan dan dibukukan dalam norma tertulis berupa Qanun gampong,” jelas Umar. “Sehingga Gampong akan berwibawa, bermartabat dan tertib dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.” terangnya kemudian.