News

Banda Aceh Batasi Aktivitas Warga Hingga Pukul 17:00 WIB Selama PPKM Mikro

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Pemerintah telah mengumumkan daftar daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali. Daerah-daerah itu akan menerapkan pembatasan pada 6-20 Juli.

Dalam daftar tersebut, Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang termasuk menerapkan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa-Bali.

Baca: Banda Aceh Masuk Daftar Daerah yang Melaksanakan PPKM Mikro

Menanggapi mendapat status yang melaksanakan PPKM Mikro, Wali Kota Banda Aceh Aminullah mengatakan, pihaknya baru saja mendapat instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat penerapan PPKM mulai tanggal 6 sampai 20 Juli mendatang.

Bahkan, pihaknya akan menjalankan instruksi tersebut, seperti membatasi segala aktivitas masyarakat hingga pukul 17:00 WIB.

“Mungkin ini sangat tidak menyenangkan bagi kita semua, segala aktivitas hanya bisa sampai dengan pukul lima sore, maka kami pun harus melakukan hal ini demi keselamatan bersama,” kata Aminullah dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Hal itu dilakukan, kata dia, karena penularan Covid-19 yang melanda Kota Banda Aceh masih tinggi. Sehingga pihaknya mengupayakan agar penularan ini tidak menyebar ke warga lainnya.

Sejauh ini, secara kumulatif, kasus positif covid di Banda Aceh sudah 4.288 orang dan meninggal dunia 153 orang.

Shares: