Home News Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar Akibat Puntung Rokok
News

Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar Akibat Puntung Rokok

Share
Bencana Kebakaran Terbanyak Terjadi Selama Agustus 2020 di Aceh
Ilustrasi kebakaran.
Share

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah warga di Desa Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah terbakar siang tadi. Penyebab kebakaran diduga akibat punting rokok.

Kepala Pelaksana BPBA menyebut penyebab kebakaran diduga akibat puntung rokok. Kejadian ini mengakibatkan rumah semi permanen ini rusak sedang namun dapat dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Pihak BPBD Kabupaten Bener Meriah telah meninjau lokasi dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan 1 (satu) unit Armada Damkar posdam 02 dan turut dibantu pula oleh masyarakat setempat.

“Api sudah berhasil dipadamkan dan kini tengah proses pendinginan,” kata Ilyas dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Informasi terakhir yang diterima Pusdalops menyebut BPBD Kabupaten Bener Meriah segera  memberikan bantuan masa panik, melakukan pendataan dan pelaporan paska kejadian kebakaran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...