Home Hukum 15 TPS di Aceh, 21-24 Februari 2024 gelar PSU
Hukum

15 TPS di Aceh, 21-24 Februari 2024 gelar PSU

Share
KIP Aceh tergetkan 90 persen pemilih di Pilkada 2024
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful. ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 15 TPS yang tersebar di Aceh, terhitung 21-24 Februari 2024 akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dan rekomendasi dari Bawaslu, sebab diduga terjadinya pelanggaran.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024) menerangkan, hasil rekomendasi Bawaslu, PSU digelar di 15 TPS di sejumlah kabupaten dan kota. Karna itu, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Iya, rekomendasi Bawaslu ada 15 TPS. Prosesnya kita gelar 21-24 Februari 2024,” ujarnya.

Berdasarkan data dari KIP Aceh, TPS yang memungut suara ulang hari ini yakni TPS 01 Desa Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah.

Pelanggaran di TPS itu karena adanya warga yang tak punya hak pilih ikut mencoblos dan melakukan pencoblosan berulang kali.

Rabu (21/2/2024) besok, pemungutan suara ulang digelar di TPS 13 Gampong Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dan di TPS 3 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Lalu, Kamis (22/2/2024), pemungutan suara ulang berlangsung di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan TPS 2 Gampong Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Berikutnya, Jumat (23/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01 Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semalam, Aceh Tenggara.

Di mana, kata dia, pelanggaran yang terjadi di TPS ini yaitu dugaan keterlibatan anggota KPPS yang mencoblos surat suara berulang kali.

Di hari berikutnya, Sabtu (24/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 1 Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar dan TPS 2 Gampong Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

“Sisanya tujuh TPS yang tersebar di Simeulue masing-masing di Desa Suak Manang, Jaya Baru, Temon Jaya, Bulu Hadik, Gunung Putih, Suka Karya dan Desa Suak Buluh belum dijadwalkan kapan digelarnya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...