Home Hukum Firli harap hakim putus Praperadilan kasusnya dengan adil
HukumNews

Firli harap hakim putus Praperadilan kasusnya dengan adil

Share
Tak cukup bukti dan saksi, kuasa hukum minta Polda Metro Jaya SP3 kasus Firli Bahuri
Ketua KPK RI non-aktif Firli Bahuri saat beri keterangan pers usai diperiksa oleh Mabes Polri, Jumat (1/12/2023). FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua KPK RI non-aktif Firli Bahuri harapkan majelis hakim yang menyidangkan Praperadilan dirinya dapat memberikan putusan seadil-adilnya.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (1/12/2023) di Jakarta. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, untuk pertama kalinya kembali jalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi hukum dan HAM, dirinya menggunakan permohonan Praperadilan sebagai hak-hak yang diatur dalam pasal 77 hingga pasal 88 KUHP dan putusan nomor 21 tahun 2014.

“Harapan saya, Praperadilan yang saya ajukan dapat memberikan keadilan secara independen, bebas dan merdeka serta tidak terpengaruh kekuasaan dan pihak manapun,” kata Firli.

Melalui kesempatan terebut, Ia berharap semua proses penegakan hukum bermuara para ujung penyelesaian. Karna, sambung Firli, negara mengenal doktrin the sun rise and the sun set principle.

Untuk itu, sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dan menjunjung tinggi hukum, dirinya percaya bahwa hakim lebih memahami atas perkata yang ditanginya, ius curia novit, demikian Firli Bahuri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...