Home News Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Pemkab Abdya Diminta Siapkan Solusi Jangka Panjang
News

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Pemkab Abdya Diminta Siapkan Solusi Jangka Panjang

Share
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masady Manggeng, menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang telah berlangsung selama tujuh bulan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hak tenaga pendidik, tetapi juga menjadi cerminan tata kelola pembiayaan sektor pendidikan di daerah.

Masady mengatakan, belum dibayarkannya gaji para guru hingga pertengahan tahun 2026 memunculkan pertanyaan mengenai implementasi kebijakan pemerintah pusat yang telah memberikan relaksasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 untuk membantu pembayaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, relaksasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 sebagai solusi sementara bagi pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran.

“Apabila hingga pertengahan tahun 2026 masih terdapat guru yang belum menerima gaji selama tujuh bulan, tentu publik berharap adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengenai kendala yang dihadapi,” kata Masady kepada AJNN, Sabtu (4/7/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka apakah relaksasi Dana BOSP belum dimanfaatkan atau terdapat hambatan administrasi, penganggaran, maupun mekanisme pencairan yang menyebabkan pembayaran gaji belum dapat direalisasikan.

Masady juga mengingatkan bahwa relaksasi penggunaan Dana BOSP hanya berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah pusat, kata dia, telah menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan bukan skema pembiayaan permanen.

Karena itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Abdya harus mulai mempersiapkan skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan agar mulai Tahun Anggaran 2027 pembayaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu tidak lagi bergantung pada kebijakan relaksasi pemerintah pusat.

Ia mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh hambatan administrasi yang mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji, mengevaluasi pemanfaatan relaksasi Dana BOSP sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengalokasikan anggaran dalam APBK Tahun 2027 untuk menjamin kepastian pembayaran gaji para guru.

Selain itu, Masady juga meminta pemerintah daerah membangun komunikasi yang terbuka dengan para guru dan masyarakat terkait perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji guru tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga kepastian pembayaran hak mereka menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan.

“Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kebijakan mengenai Guru PPPK Paruh Waktu tidak berhenti pada solusi jangka pendek, tetapi mampu menghadirkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta menjaga mutu pendidikan di masa mendatang,” pungkas Masady

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam...

InternasionalNews

Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya

POPULARITAS.COM – Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei akhirnya dimulai lebih dari empat bulan...

InternasionalNews

Rangkaian Upacara Pemakaman Ali Khamenei, Diawali dengan Masa Berkabung

POPULARITAS.COM- Iran memulai masa berkabung selama beberapa hari sebagai bagian dari prosesi...

NewsPolitik

Marak OTT, DPR Minta Tata Kelola Pemda dan Pilkada Dievaluasi

POPULARITAS.COM – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah menjadi...

Exit mobile version