Home Internasional Gempa Filipina M 7,6 Berpotensi Picu Tsunami di Sulut dan Papua
InternasionalNews

Gempa Filipina M 7,6 Berpotensi Picu Tsunami di Sulut dan Papua

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Mindanao, Filipina atau perairan atau sekitar 287 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.43 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa ini berpotensi menimbulkan gelombang tsunami di wilayah Sulawesi Utara dan Papua.

Menurut BMKG, episentrum gempa ini terletak di titik koordinat 7,34 derajat lintang utara dan 126,87 derajat bujur timur. Pusat gempa sekitar 287 kilometer arah barat laut Pulau Karatung pada kedalaman 56 kilometer.

BMKG mengeluarkan peringatan dini terhadap tsunami atas gempa magnitude 7,6 tersebut.

“Ikuti arahan peringatan dini tsunami dari BPBD, BNPB dan BMKG,” tulis BMKG dalam laman resminya.

Hingga kini belum ada laporan kerusakan, korban jiwa, luka, dan warga yang dievakuasi di wilayah Indonesia akibat gempa tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...