POPULARITAS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir mengatakan, saat ini terdapat 13.573 warga di provinsi ujung barat Sumatra tersebut dalam keadaan alami sakit jiwa berat. Dari jumlah itu, 114 diantaranya hidup dalam keadaan terpasung.
Untuk itu, Ia menegaskan bahwa, pemerintah menargetkan Aceh bebas pasung. Sebab praktek tersebut langgar hak asasi manusia. Apalagi, penanganan pasien sakit jiwa lewat pemasung justru perparah kondisi.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Aceh M Nasir Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Banda Aceh, Jumat (10/10/2025). Acara itu sendiri, digelar oleh Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergangungan Obat Indonesia (Arsawakoi).
Kata Nasir, kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap warga. Karna itu, tidak boleh ada masyarakat yang dibiarkan menderita mengalami kondisi itu tanpa penanganan yang memadai.
Nah, untuk memastikan hal itu, sambungnya lagi, Pemerintah Aceh akan memastikan seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah miliki layanan kesehtan jiwa dan fasilitas medis yang memadai.
“Hari kesehatan jiwa seduni, jangan jadi seremoni tahunan semata. Tapi momentun tersebut mesti jadi komitmen moral kita semua untuk perluas akses layanan kesehatan jiwa,” katanya.
Dalam acara peringatan tersebut, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan Pemerintah Kabupaten di Aceh yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa. Kesembilan kabupaten itu adalah Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simuelue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie dan Aceh Barat Daya.
Selain dari Pemerintah Aceh, penghargaan juga diberikan oleh Arsawakoi kepada beberapa rumah sakit jiwa dari sejumlah provinsi yang dinilai memiliki pelayanan kesehatan jiwa yang terbaik.












Leave a comment