Home Hukum GeRAK: Polresta Banda Aceh jangan hanya fokus pada dana desa
HukumNews

GeRAK: Polresta Banda Aceh jangan hanya fokus pada dana desa

Share
Polisi tangani kasus penghilangan barang bukti dugaan politik uang di Pilkada Banda Aceh, GeRAK : Seret semua aktor terlibat
Kordinator GeRAK Aceh, Askhalani. | Foto: AJNN
Share

POPULARITAS.COM – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh jangan hanya fokus mengusut dugaan korupsi pada dana desa yang potensi korupsinya kecil.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Polresta Banda Aceh juga harus mampu membuka beberapa perkara lain yang dugaan tindak pidana korupsinya lebih besar, bahkan cenderung menjadi perhatian publik.

“Beberapa kasus besar di antaranya, pengelolaan dana penerimaan sektor pajak parkir, penerimaan PAD pengelolaan pasar, dan lain-lain,” kata Askhalani saat dihubungi popularitas.com, Senin (3/1/2022).

Seperti diketahui, Polresta Banda Aceh sepanjang 2021 hanya menangani 3 perkara korupsi dan semuanya terkait dana desa. Dari tiga kasus yang ditangani, baru dua kasus yang telah ditetapkan tersangka.

Oleh karena itu, GeRAK Aceh menyoroti kinerja lembaga kepolisian yang dipimpin Kombes Pol Joko Krisdiyanto itu.

Seharusnya, kata Askhalani, Polresta Banda Aceh berada di garda terdepan dalam mengusut dugaan korupsi di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Kinerja Poltabes Banda Aceh selama ini menurun dalam melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi, dan harusnya kinerja Poltabes harus lebih di depan karena cukup tinggi potensi korupsi yang terjadi di Banda Aceh dan provinsi Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha mengatakan, dari tiga kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2021, dua di antaranya adalah kasus korupsi dana desa di Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.

“Kasus yang sudah P21 dan sudah kita serahkan ke jaksa tahun 2021 sebanyak dua kasus di Desa Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar terkait korupsi dana desa,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, tambah Ryan, Polresta Banda Aceh sedang menangani dugaan korupsi dana BUMG Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

“Dana BUMG Gampong Keuramat masih dalam tahap penyelidikan, jadi total ada 3 kasus yang ditangani sepanjang 2021,” sebut Ryan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...