GeRAK Aceh minta Kejati periksa Pj Walikota Banda Aceh dalam dugaan dua kasus korupsi proyek APBA 2019
Kordinator GeRAK Aceh, Askhalani. | Foto: AJNN
Home Hukum GeRAK: Polresta Banda Aceh jangan hanya fokus pada dana desa
HukumNews

GeRAK: Polresta Banda Aceh jangan hanya fokus pada dana desa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh jangan hanya fokus mengusut dugaan korupsi pada dana desa yang potensi korupsinya kecil.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Polresta Banda Aceh juga harus mampu membuka beberapa perkara lain yang dugaan tindak pidana korupsinya lebih besar, bahkan cenderung menjadi perhatian publik.

“Beberapa kasus besar di antaranya, pengelolaan dana penerimaan sektor pajak parkir, penerimaan PAD pengelolaan pasar, dan lain-lain,” kata Askhalani saat dihubungi popularitas.com, Senin (3/1/2022).

Seperti diketahui, Polresta Banda Aceh sepanjang 2021 hanya menangani 3 perkara korupsi dan semuanya terkait dana desa. Dari tiga kasus yang ditangani, baru dua kasus yang telah ditetapkan tersangka.

Oleh karena itu, GeRAK Aceh menyoroti kinerja lembaga kepolisian yang dipimpin Kombes Pol Joko Krisdiyanto itu.

Seharusnya, kata Askhalani, Polresta Banda Aceh berada di garda terdepan dalam mengusut dugaan korupsi di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Kinerja Poltabes Banda Aceh selama ini menurun dalam melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi, dan harusnya kinerja Poltabes harus lebih di depan karena cukup tinggi potensi korupsi yang terjadi di Banda Aceh dan provinsi Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha mengatakan, dari tiga kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2021, dua di antaranya adalah kasus korupsi dana desa di Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.

“Kasus yang sudah P21 dan sudah kita serahkan ke jaksa tahun 2021 sebanyak dua kasus di Desa Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar terkait korupsi dana desa,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, tambah Ryan, Polresta Banda Aceh sedang menangani dugaan korupsi dana BUMG Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

“Dana BUMG Gampong Keuramat masih dalam tahap penyelidikan, jadi total ada 3 kasus yang ditangani sepanjang 2021,” sebut Ryan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...