Home Hukum Grup Chat Mahasiswa FH UI Viral, Diduga Lecehkan Perempuan
Hukum

Grup Chat Mahasiswa FH UI Viral, Diduga Lecehkan Perempuan

Share
Grup Chat Mahasiswa FH UI Viral, Diduga Lecehkan Perempuan
Gambar Ilustrasi (canva)
Share

POPULARITAS.COM – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah grup percakapan WhatsApp yang diduga digunakan sejumlah mahasiswanya bocor ke media sosial. Isi percakapan tersebut diduga memuat konten pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.

Topik FH UI meledak di platform X pada Senin (13/4/2026) dan sempat masuk daftar trending. Pemicunya adalah unggahan akun @sampahfhui yang membeberkan tangkapan layar percakapan dalam grup chat tersebut kepada publik.

Dikutip dari Beritasatu.com, akun @sampahfhui menulis: “Sakit banget lihat ada grup chat anak FHUI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon menjadi ketua pelaksana ospek.”

Yang memperparah situasi, sejumlah anggota grup yang disebut dalam unggahan itu diklaim merupakan pengurus organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas. Hal ini memicu gelombang kecaman dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan identitas mahasiswa hukum.

Salah satu warganet, pemilik akun @sexcgall dengan nama Maa, turut bereaksi keras. Dikutip dari Beritasatu.com, ia menulis: “Inilah bukti ‘many people are educated but not well-mannered’. Kayak lu punya pendidikan yang bagus tetapi kalau kelakuan lo jelek tuh percuma. Sickkk. Semoga korban yg dimention di grup baik baik aja dan dapet perlindungan dari UI.”

Tak sedikit warganet yang juga mengungkapkan keraguan soal kemungkinan adanya sanksi tegas dari pihak universitas. Dikutip dari Beritasatu.com, warganet bernama Zieva melalui akun @idgavv menulis: “Jujur skeptis mereka bakal dikasih sanksi yg bikin jera. Soalnya mereka kayanya berduit, mana mau drop out (DO) sumber duitnya.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak FH UI maupun Universitas Indonesia terkait kasus ini. Publik menunggu respons institusi terhadap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah mahasiswanya tersebut. (hsn)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...