HukumNews

Gubernur Aceh non aktif diperiksa KPK untuk saksi TSB

Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Teuku Saiful Bahri atau TSB. Mantan orang nomor satu di Aceh itu, diperiksa oleh penyidik KPK.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Teuku Saiful Bahri atau TSB. Mantan orang nomor satu di Aceh itu, diperiksa oleh penyidik KPK.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Kamis (19/7), di Jakarta. Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap enam orang saksi yang dipanggil ke gedung KPK kemarin, kesemuanya diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing terkait dengan kasus yang ada.

Dijelaskannya, materi pemeriksaan terhadap Kepala ULP Aceh, terkati dengan pengadaan yang anggarannya bersumber dari DOK Aceh, demikian juga Dinas PUPR, penyidik mendalami terkait dengan proyek didinas tersebut

Sementara itu, untuk saksi swasta, pihaknya mengkonfirmasi perihal informasi aliran dana terkait tersangka Irwandi Yusuf atau IY, salah satunya terkait Aceh Marathon. Selain itu juga, penyidik menanyakan perihal pertemuan yg dihadiri oleh saksi, tersangka IY dan pihak lain juga diklarifikasi.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pada Bank untuk pemblokiran rekening para tersangka dan saksi dr pihak swasta.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, tukas Febri, semakin memperkuat pembuktian yg dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi-saksi. (SAKY)

Shares: