POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, lewat surat keputusan nomor 515/1000/2025, melakukan perombakan Dewan Pengawas BPKS Sabang.
Surat keputusan itu ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2025. Perombakan dilakukan dengan memberhentikan Munzami sebagai anggota dan menggantikannya dengan Nurlaili.
Namun begitu secara keseluruhan, tidak ada perombakan menyeluruh terhadap kepengurusan Dewan Pengawas BPKS. Nama-nama yang ditetapkan, sebagian besar masih merupakan pejabat sebelumnya.
Berikut struktur baru Dewan Pengawas BPKS periode 2025-2030
Ketua merangkap anggota : Mawardi Ismail
Muhammad Iqbal : Anggota
Munawar Liza Zainal : Anggota
Nurlaili : Anggota
Ex officio Kepala KPPN Banda Aceh : Anggota











Leave a comment