Home News Gubernur: Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
News

Gubernur: Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

Share
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan ucapan selamat kepada peserta pelantikan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 serta Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (9/11/2020). (Ist)
Share

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH, MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Selain anggota Komisi Informasi Aceh, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong sistem pemerintahan dan kinerja lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.

“Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi,”kata Nova.

Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional.

“Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner,”kata dia.

“Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumya,”ujar Nova.

Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen. Hadir juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...