POPULARITAS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku siap diperiksa KPK. Hal itu disampaikannya tanggapi OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut atas pejabat dilingkup pemerintahan daerah itu beberapa waktu lalu.
“Kalau memang ada proses yang melibatkan saya, tentu saya siap. Apalagi kalau dikatakan ada aliran uang dari bawahan ke atasan, ya saya wajib memberi keterangan kepada KPK,” ucap Bobby di Medan, Senin (30/6/2025) dikutip dari beritasatu.com jaringan popularitas.com
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang menyatakan siap diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayahnya. KPK menegaskan akan memanggil siapa pun yang dibutuhkan dalam penyidikan, termasuk Bobby.
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nantinya akan didalami keterangan-keterangan yang relevan dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).
KPK sendiri sebelumnya menyatakan terbuka untuk memeriksa Bobby sebagai saksi, mengingat ia merupakan atasan langsung dari Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp 61,8 miliar). Total nilai proyek mencapai Rp 158 miliar.
“Rp 2 miliar itu ada yang ditransfer, ada yang diberikan tunai, dan sebagian masih tersisa sekitar Rp 231 juta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Penyelidikan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan dana suap, termasuk kemungkinan mengalir ke pejabat lebih tinggi. “Kalau dana itu mengalir ke atasan atau ke kepala daerah, tentu akan kami telusuri. Kami bekerja sama dengan PPATK,” tambah Asep.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua & PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang.
Leave a comment