Home Hukum Gugatan PT USM Terhadap BPKS Ditolak Pengadilan
HukumNews

Gugatan PT USM Terhadap BPKS Ditolak Pengadilan

Share
Gugatan Terhadap Bupati Nagan Raya Terkait Tanah Puskemas Ditolak
Gavel and scales
Share

SABANG (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Sabang memenangi perkara perdata atas gugatan dari PT Usaha Sejahtera Manikam (PT.USM) terhadap tergugat Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Perkara perdata Nomor. 4/Pdt.G/PN-SABANG/2020 tersebut dalam kasus  pekerjaan proyek jalan Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Kajari Sabang Choirun Parapat mengatakan, kasus perkara ini berawal dari pekerjaan proyek jalan Lampuyang, Kecapatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar yang dilakukan oleh PT.USM, terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya hingga masa berakhirnya kontrak.

“Kejari Sabang selaku Jaksa Pengacara Negara menerima kuasa khusus dari BPKS, untuk mewakili BPKS dalam proses sidang selaku tergugat dalam sengketa dengan PT. USM selaku penggugat,” katanya, Rabu, 22 Juli 2020.

Dijelaskan, proyek ini merupakan kontrak murni, yang artinya kontrak tersebut habis masa berlaku pekerjannya per 31 Desember 2019, PPK BPKS sesuai dengan kapasitas dan kewenaangannya, dan sudah melalui prosedur yang sesuai dengan kontrak dan perundang- undngan, malakukan pemotongan kontrak dan memblacklist perusahaan.

Atas dasar itu pihak PT. USM merasa keberatan sehingga mangajukan gugatan melalui ke-perdataan di Pengadilan Negeri (PN) Sabang.

Kejaksaan Negeri Sabang yang bertindak sebagai kuasa hukum mewakili BPKS, dalam perkara tersebut tim jaksa memenangi perkara berdasarkan amar putusan majelis hakim dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 756 ribu.

“Perkara tersebut, tim jaksa memenangi perkara bersadarkan amar putusan majelis hakim dalam e-court, pengadilan menolak gugatan provinsi penggugat seluruhnya, menolak eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 untuk seluruhnya, menolak gugatan penggugat seluruhya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Sabang juga sedang merayakan HUT Adhiyaksa ke 60 tahun 2020, berbagai rangkaian kegiatan juga telah dilakukan oleh Kejari Sabang. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...