News

Keuchik Cempeudak Aceh Utara buka suara usai dituding tak transparan pengelolaan dana desa

Kepala Desa Ceumpeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Ismail A jalil, membantah tudingan sekelompok warga terkait pengelolaan dana desa setempat tidak transparan.
Bangunan Meunasah Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. (popularitas.com/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Kepala Desa Ceumpeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Ismail A jalil, membantah tudingan sekelompok warga terkait pengelolaan dana desa setempat yang dinilai tidak transparan.

“Fitnah itu, bukannya tidak kita buat rapat pertanggungjawaban dana desa, tapi karena warga emosi dan marah-marah,” kata Ismail, kepada popularitas.com, Kamis (16/12/2021).

Kata Ismail, pihaknya sudah pernah menggelar rapat pertanggungjawaban dana desa dengan warga, tapi terjadi keributan dalam rapat. Mengantisipasi hal serupa perangkat desa sepakat tidak mengadakan rapat.

“Karena warga marah-marah, emosi makanya tidak saya buat lagi, begitu juga dengan anggaran posko Covid-19, sudah kita alihkan untuk pemberian sembako kepada masyarakat dan BUMNG kita rugi karena masyarakat tidak bayar,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mengeluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak 2019 sampai tahun 2021 di desa tersebut tidak transparan.

Mulyadi (40) warga Cempeudak, kepada popularitas.com mengatakan, sejak kepemimpinan Ismail sebagai kepala desa, belum pernah menggelar rapat pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

Tidak hanya itu, tambah Mulyadi, kepala desa juga belum pernah membangun pos penanganan Covid-19 untuk warga sejak 2019.

“Selama penanganan Covid-19 di desa kami, tidak ada pembangunan pos Covid-19, padahal ada 8 persen dari anggaran dana desa diperuntukan untuk penangan Covid 19,” ujar Mulyadi, didampingi enam warga lainya, Selasa (14/12/2021).

Mulyadi menambahkan masyarakat juga tidak tau berapa anggaran dana desa disalurkan ke desa itu, sebab tidak ada papan pemberitahuan terkait hal itu sejak tiga tahun terakhir.

“Nggak ada rapat, papan pemberitahuan juga tidak ada. setahu saya dana BUMG tahun 2019 senilai Rp 100 juta, 2020 Rp 140 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp 60 juta, masyarakat tidak tau dikelolanya bagaimana,” katanya lagi.

Shares: