Home News Kakek di Aceh Jaya Racuni Cucu Dengan Obat Antimabuk
News

Kakek di Aceh Jaya Racuni Cucu Dengan Obat Antimabuk

Share
Tersangka pembunuhan bayi dikawal polisi di Mapolres Aceh Jaya, Kamis (1/4/2021). (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang bayi berusia 36 hari dengan motif meracuni cucu tirinya tersebut dengan obat anti mabuk.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir di Aceh Jaya, Jumat, mengatakan pelaku berinisial S (33). Pelaku diduga meracuni cucu tirinya dengan obat antimabuk pada Kamis (25/3) pukul 09.00.

“Pelaku merupakan kakek muda tiri dari bayi tersebut. Saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Aceh Jaya,” kata AKBP Harlan Amir seperti dilansir laman Antara, Jumat (2/4/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolres, pelaku dengan sengaja membunuh cucunya dengan cara memberikan tiga butir obat antimabuk dilarutkan dengan air menggunakan gelas.

“Kemudian, pelaku menahan rongga mulut korban menggunakan ibu jari dan jari telunjuk serta meminumkannya kepada bayi,” kata AKBP Harlan Amir menerangkan.

Setelah meminumkan obat antimabuk, pelaku menyerahkan korban kembali ke ibu bayi. Pelaku meminta si ibu bayi memberi ASI karena korban menangis kencang.

Namun, tidak beberapa korban kejang, seperti kesulitan bernafas saat di gendongan ibunya. Tidak lama kemudian mengeluarkan cairan disertai buih darah keluar dari hidung dan mulut korban.

“Korban sempat dibawa ke puskesmas. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Hasil visum, tidak ada luka lebam di tubuh korban,” kata Kapolres.

Namun, sebut AKBP Harlan Amir, pihak medis menjelaskan adanya luka di bagian dalam mulut atas lidah dan rongga tenggorokan mulut, seperti adanya paksaan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...