HeadlineIn-Depth

Guncangan ekonomi Aceh paska dana otsus

DPRA fokus perjuangkan dana otsus agar setara dengan Papua
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Mulai tahun depan, salah satu pendapatan Aceh yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) berkurang sebesar 1 persen. Hal itu, sebabkan anggaran belanja dan pendapatan Aceh (APBA) alami penurunan drastis, dengan besaran capai Rp6 triliun – Rp7 triliun.

Banyak pihak khawatir, penurunan APBA itu tersebut, sebabkan terjadinya guncangan ekonomi /shock economy, hal itu karena belanja pemerintah, atau goverment expenditure menjadi salah satu penopang penting terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh.

Pengurangan dana Otsus Aceh, sejalan dengan regulasi yang ada. Bahkan, pada 2027 mendatang, praktis, daerah ujung barat Sumatra ini tidak akan lagi mendapat guyuran dan limpahan dana otonomi khusus.

Sebagai gambaran, sejak 2008, provinsi berjuluk serambi mekkah ini sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, mendapatkan skema dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU nasional.

Terhitung 2008-2022, jumlah dana otsus yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening pemerintah Aceh senilai Rp95,9 triliun, atau selama 14 tahun mencapai kurang dari Rp100 triliun.

Dampak Berkurangnya Dana Otsus

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, berkurangnya dana otsus yang diterima daerah ini sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, tentu akan miliki dampak luas.

Salah satunya, ucap Ahmad Dadek, yakni masalah percepatan pembangunan rumah sakit regional, pengembangan RSUDZA Banda Aceh, pemeliharaan infrastruktur, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Pemerintah Aceh sendiri, lanjutnya, telah melakukan kajian yang komprehensif tekait dampak fiskal keuangna Aceh akibat penurunan dana otsus itu, terutama pada aspek pelayanan dasar masyarakat, serta kondisi sosial ekonomi warga.

Tim Ahli KOMPAK, yang juga akademisi ekonomi Aceh, Dr Hefrizal Handra menambahkan, dari hasil analisis yang dilakukan pihaknya, penurunan dana otsus di tahun 2023 ke level 1 persen dari DAU, dan akan tuntas pada 2028, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan juga layanan dasar masyarakat, serta kewenangan Aceh dalan penyelenggaraan keistimewaan menjalankan syariat islam.

Saat ini, sambungnya, tingkat belanja pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota di Aceh, berkontribusi terhadap 32 persen PDRDB Aceh. Tentu saja, penurunan dana otsus pasti berdampak besar terhadap perekonomian di daerah ini.

PP Zakat sebagai alternatif penurunan dana Otsus

Kementrian Keuangan RI lewat Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh saat ini telah menginisiasi lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan zakat di provinsi berjuluk serambik mekkah itu.

Menurut Kepala Kantor DJP Aceh, Imanul Hakim, jika PP itu nanti lahir dan disahkan, maka pembayaran zakat di Aceh, akan menjadi salah satu faktor pengurang PPh atau pajak penghasilan. 

Harapan kita, nantinya wajib pajak (WP), baik perorangan ataupun badan usaha, bisa melakukan pembayaran zakat di Aceh langsung ke kas pemerintah daerah atau baitul mal. Maka secara otomatis, akan ada penghitungan tersendiri terkait dengan itu, dan secara sistem nantinya hal tersebut akan mengurangi PPh.

Jika itu terlaksana, maka akan banyak orang-orang Aceh, atau pengusaha Aceh, atau badan usaha, baik PT akan melakukan pembayaran zakat di daerah ini, sebab secara otomatis hal itu menjadi faktor pengurangan pajak. “Itu salah satu skema yang saat ini sudah kita inisasi dan gagas sebagai upaya dan alternatif bagi Aceh,” ucapnya.

Nah, jika itu dapat direalisasikan, maka potensi zakat di daerah ini akan sangat besar, dan signifikan. Sehingga, keberadaan dana umat itu dapat digunakan untuk membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah ini. “Potensi sangat besar, bisa Rp3 trilun-Rp4 triliun,” sebutnya.

Aceh Tanpa Otsus tidak ada guncangan ekonomi

Menurut Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Syukriah HG, penurunan dana otonomi khusus tidak berefek besar terhadap perekonomian Aceh. Toh selama ini, besarnya APBA daerah ini kerap terbentuk SILPA yang nilainya juga mencapai Rp3 triliun lebih.

Hal tersebut disampaikan Syukriah HG saat ngopi bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) satu Aceh, yang dilangsungkan di Banda Aceh, Rabu (28/12/2022).

Selain itu juga, sambungnya lagi, untuk tahun 2023 alokasi dana desa untuk Aceh juga naik, nilainya capai Rp4,7 triliun lebih. Jadi, secara makro, besaran dana transfer pusat yang diterima Aceh dari berbagai sumber itu sangat besar.

Pihaknya juga mendorong pemerintah Aceh, untuk melaksanakan pembangunan berbagai fasilitas publik yang miliki user value, untuk dilakukan dengan melibatkan sektor private, swasta, atau dengan konsep-konsep pembiayaanya tidak murni menggunakan anggaran daerah.

Kemudian, sambungnya lagi, berbagai proyek strategis nasional (PSN) masih berlangsung di Aceh hingga beberapa tahun kedepan, dan anggaran untuk pembangunannya masuk dan berputar di Aceh. “Jadi, kita pikir bukan masalah besar jika otsus Aceh itu berkurang,” tandasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC) Aceh, DR Safuadi. Ia menegaskan, penurunan dana otsus di provinsi ini sama sekali tidak akan menyebabkan terjadinya guncangan ekonomi. “Dana itu di level makro, sama sekali tidak miliki efek besar di tataran mikro,” ujarnya.

Pihaknya sendiri, bersama dengan instansi lain, terus melakukan beberapa inisasi penting sebagai subsitusi ekonomi terhadap penurunan dana otsus itu, seperti, Aceh Syariah Fund Agregator (ASIFA), obligasi daerah, pinjaman daerah, dan kreatif financing melalui skema SNV.

Upaya-upaya itu punya dampak besar terhadap perekonomian Aceh nantinya walaupun tanpa otsus. “Prinsipnya, pemerintah Aceh tanpa otsus harus lebih cerdas, dan dapat meng-created kebutuhan secara mandiri lewat berbagai skema yang ada,” tandasnya.

Yang ingin kami sampaikan bahwa, Kemenkeu Satu Aceh sudah punya inisiasi terhadap penurunan dana otsus. “Istilahnya, kita sudah punya shock-breakernya,” sebut Safuadi.

Shares: