News

Hampir Setahun Tak Masuk Dinas, Dokter di Pijay Terancam Dipecat

Meureudu (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, merasa dirugikan dengan sikap dokter spesialis Patologi Reni Marlina, yang mangkir dinas di RSUD setempat hampir setahun, namun tetap mengambil gaji normatif bulanan.

Sebagaimana diketahui dr Reni Marlina sudah tidak pernah masuk dinas sejak, Desember 2018 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, A Rahman Puteh kepada popularitas.com mengatakan, dokter Reni Marlina yang tercatat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) setempat, secara pasti gaji yang diterimanya bersumber dari APBK Pidie Jaya.

Baca: Tak Masuk Selama Setahun, Dokter Spesialis di RSUD Pijay Ditegur

“Jelaslah, dia kan itu merugikan daerah. Makanya kita akan ambil tindakan indisipliner, sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” katanya.

Namun sebelum diberikan sanksi indisipliner yang sesuai dengan aturan tentang ASN, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melalui bupati terlebih dahulu akan mengeluarkan surat teguran terhadap dr. Reni Marlina, sesudah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengeluarkan teguran sebanyak tiga kali.

Kata Sekda, bahkan pihak Direktur Utama (Dirut) RSUD Pidie Jaya sendiri sudah pernah mengeluarkan teguran tertulis terhadap dokter spesialisi patalogi kliniks, yang mangkir tersebut.

“Jadi kemarin kan baru surat teguran pertama dan teguran dua, tembusan ke bupati. Ada teguran yang terakhir yang dikeluarkan oleh beliau (Dirut RSUD) tembusan ke kami dan inspektorat, kemudian baru pemerintah melakukan teguran kembali,” jelasnya.

Namun jika, dr. Reni Marlina masih belum menyikapi surat teguran dari Pemerintah Pidie Jaya tersebut, pihaknya akan mengambil memberikan sanksi indisipliner, berupa penurunan pangkat, penahanan gaji, atau yang sesuai dengan aturan ASN.

“Bahkan apabila telah memenuhi persyaratan dia bisa diputuskan hak kerja, artinya dipecat atau apapun namanya resiko sesuai dengan aturan,” jelasnya. [C-005]

Shares: