News

Harga gas tiga kilogram di Banda Aceh mencekik warga

Harga gas elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan sekitar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar mencapai Rp32 ribu per tabung. Harga tersebut dinilai mencekik warga.
Tim terpadu melakukan sidak gas elpiji tiga kilogram di sejumlah pengecer di Banda Aceh, Rabu (9/3/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Harga gas elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan sekitar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar mencapai Rp32 ribu per tabung. Harga tersebut dinilai mencekik warga.

“Kami beli dari pangkalan Rp30 ribu hingga Rp32 ribu, kami jual kembali ke masyarakat Rp35 ribu, ada untung sedikit untuk nafkahi anak-anak,” kata Muliadi, pengecer gas elpiji tiga kilogram di kawasan Lampaseh, Banda Aceh.

Muliadi menyampaikan hal tersebut di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) tim terpadu yang terdiri dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Dinas ESDM, Disperindag, Biro Ekonomi, Pertamina dan Hiswana Migas Aceh terhadap gas elpiji subsidi, Rabu (9/3/2022).

Sidak tersebut dipimpin Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin serta pihak kepolisian.

Kepada tim terpadu, Muliadi mengaku gas elpiji tiga kilogram itu dipasok oleh seseorang secara bergantian. Sehingga, ia tak tahu pasti dari pangkalan mana saja gas tersebut didatangkan.

“Saya tidak tahu dari pangkalan mana. Karena yang bawa kemari berganti-ganti orangnya, kadang 3 biji, kadang 2 biji,” sebut Muliadi.

Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma menyebutkan, tim terpadu akan terus memberikan sosialisasi dan pembinaan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg harus tepat sasaran.

“Jadi pendistribusiannya itu harus tepat sasaran. Untuk tahap pertama kita melakukan pembinaan dan sosialisasi dahulu, ke depan nanti baru ada penindakan,” kata Budi Dharma.

Dia tak menampik harga jual gas elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan di pusat ibu kota provinsi Aceh itu masih Rp30 ribu per tabung. Sehingga, tim terpadu harus terus memberikan pembinaan kepada mereka, sebelum nantinya diambil tindakan tegas.

“Kita lihat tadi dari pangkalan mereka jual Rp30 ribu, dari kios dia jual Rp35 ribu. Padahal harga eceran tertingginya itu Rp18 ribu sesuai dengan SK Gubernur,” pungkasnya.

Shares: