HeadlineNews

Hari Pertama Kerja, 95 ASN di Lhokseumawe tak Ngantor Aceh Utara 85 Orang

Sekdako Lhokseumawe Miswar sidak ke sejumlah dinas cek kehadiran ASN usai libur Idul Fitri. (Munir)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Hari pertama kerja pasca liburan Idul Fitri 1440 Hijriah 95 ASN lingkungan Pemko Lhokseumawe tidak masuk kantor. Sedangkan di Pemkab Aceh Utara hanya 85 ASN bolos tanpa keterangan.

“Hasil absensi ASN hari ini baru selesai kita rekap dan sudah kita laporkan ke Kemenpan RB. Total yang tidak hadir tanpa keterangan 95 orang dari 3318 ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Lhokseumawe,” terang M Nur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Senin 10 Juni 2019.

BACA: Begini Tingkat Kehadiran Pegawai Di Pemerintahan Aceh Usai Libur Lebaran

ASN tersebut akan mendapatkan sanksi pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK), sebesar 50 persen. Dan juga mendapatkan sanksi lainnya, sesuai peraturan walikota Lhokseumawe nomor 47 tahun 2018.

“Rata-rata dinas hanya satu atau dua ASN yang tidak hadir. Ini tidak termasuk ASN yang cuti atau sedang dinas luar. Kemudian honorer yang langsung dilaporkan ke Walikota,” jelas M Nur.

BACA: Mendagri Ancam Rumahkan PNS Membolos Kerja Usai Lebaran, Kecuali?

Sementara itu ASN Pemkab Aceh Utara yang tidak hadir di hari kerja pertama sebanyak 85 orang atau 0.84 persen. “Yang tidak hadir tanpa keterangan hanya 85 orang, mereka akan mendapatkan sanksi teguran dan sanksi teguran sesuai Perbup,” ujar Syafruddin kepala BKPSDM Aceh Utara. (C-004)

Shares: