Home News Hendak Pulang ke Indonesia, Warga Lhokseumawe Hilang Kontak di Arab Saudi
News

Hendak Pulang ke Indonesia, Warga Lhokseumawe Hilang Kontak di Arab Saudi

Share
Ilustrasi orang hilang. Foto : HO| Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Muhammad Iksan (25), warga Kota Lhokseumawe, Aceh, dilaporkan hilang kontak setelah dibawa ke kantor Jawazat atau Imigrasi Arab Saudi untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Iksan sebelumnya bekerja sebagai barista di Kota Tabuk. Menurut laporan keluarganya, komunikasi dengan Iksan terputus sejak 10 September 2026, setelah ia dibawa oleh manajernya ke kantor imigrasi.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, kemudian menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk meminta penelusuran keberadaan Iksan.

Surat tersebut bernomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 dan ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI c.q. Direktur Perlindungan WNI/BHI.

Haji Uma meminta surat tersebut diteruskan kepada Duta Besar RI di Arab Saudi serta perwakilan Indonesia di negara tersebut, yakni KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

“Kita sudah surati Kemenlu RI untuk diteruskan ke Dubes Arab Saudi dan Perwakilan RI di Arab Saudi agar segera dicari keberadaannya, dipastikan keselamatannya, dan difasilitasi pemulangannya,” kata Haji Uma, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan laporan Nur Asiah, ibu Iksan, anaknya bekerja sebagai barista di Tabuk sejak 16 Oktober 2024 hingga kontraknya berakhir pada 10 Mei 2026.

Pada 10 September 2026, Iksan dibawa oleh manajernya ke kantor Jawazat untuk mengurus proses kepulangannya ke Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan, diketahui masa berlaku iqamah atau izin tinggal Iksan telah berakhir sekitar tiga bulan.

Setelah dibawa ke kantor imigrasi tersebut, komunikasi Iksan dengan keluarganya terputus.

Menurut keterangan Nur Asiah dalam surat permohonannya, telepon seluler milik Iksan juga disebut disita oleh pihak imigrasi.

“Saya tidak tahu lagi bagaimana nasib anak kandung saya, karena HP-nya disita oleh pihak Imigrasi. Dengan ini saya memohon kepada Bapak agar sudi membantu saya untuk mencari keberadaan anak kandung saya dan dibawa pulang ke Indonesia,” tulis Nur Asiah.

Nur Asiah, warga Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, sebelumnya menyampaikan permohonan bantuan kepada Haji Uma pada 17 September 2026.

Permohonan tersebut diperkuat dengan Surat Keterangan Gampong Nomor 330/BNM-G/SK/IX/2026 yang diterbitkan Pemerintah Gampong Blang Naleung Mameh.

Haji Uma mengatakan, pihaknya telah meminta Kemenlu dan instansi terkait untuk ikut menelusuri keberadaan Iksan.

“Kita menerima laporan resmi dari keluarga di Muara Satu, Lhokseumawe. Adik kita Muhammad Iksan sudah selesai kontrak sebagai barista di Tabuk dan mau dipulangkan, tapi saat diantar ke Jawazat ternyata iqamahnya mati tiga bulan dan setelah itu HP disita dan hilang kontak sejak 10 September,” ujar Haji Uma.

Selain Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI, Haji Uma juga meminta BP3MI Aceh ikut mengawal penanganan kasus tersebut.

Haji Uma berharap Iksan segera ditemukan dan proses kepulangannya ke Indonesia dapat difasilitasi.

“Ini warga kita, harus kita bantu sampai pulang,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Lagi 1 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan pada Rabu Siang

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi satu jasad korban...

News

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

POPULARITAS.COM – Pelaksanaan ibadah haji 2026 telah usai. Namun dua jemaah haji...

News

Solok Dilanda Banjir Bandang, Ketua DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

POPULARITAS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong seluruh pihak untuk memperkuat...

EkonomiNews

Pemerintah Percepat Pemulihan 40.000 Hektare Sawah Rusak di Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian Pertanian serta pemerintah kabupaten/kota di...