News

Hermanto jabat Wakajati Aceh

Kajati Aceh Muhammad Yusuf memasang tanda jabatan kepala kejaksaan negeri di Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Selasa (16/6/2020). (Antara)

 BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf memimpin pelantikan Hermanto sebagai Wakil Kajati Aceh dan tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) di Provinsi Aceh.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Wakil Kajati Aceh dan tiga kajari di Aceh berlangsung di Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa. Pelantikan dihadiri para pejabat utama Kejati Aceh.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, yakni memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak. Pelantikan tersebut juga disaksikan para kajari di seluruh Aceh melalui video konferensi.

Hermanto yang dilantik sebagai Wakil Kajati Aceh sebelumnya menjabat, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Hermanto mengisi jabatan yang ditinggalkan Muhammad Yusuf yang kini menjabat Kajati Aceh.

Sedangkan tiga kajari yang dilantik yakni Kajati Sabang sebelumnya dijabat Suhendra digantikan Choirun Parapat sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara. Suhendra dimutasi menjabat Kajari Demak, Jawa Tengah.

Berikutnya Kajari Aceh Tenggara yang dijabat Fitrah digantikan oleh Saifullah yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah. Selanjut, Fitrah dimutasi menjabat Kajari Lahat, Sumatera Selatan.

Kemudian, Kajari Aceh Singkil dijabat Amrizal Tahar digantikan oleh Muhammad Husaini yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sumatera Selatan. Sedangkan Amrizal Tahar dimutasi menjabat Kajari Banyumas, Jawa Tengah.

Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan prosesi pengangkatan jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang terus bergerak maju seiring tuntutan tugas yang semakin kompleks.

Menurut Muhammad Yusuf, penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan matang serta mempertimbangkan kemampuan demi terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

“Kepada pejabat yang dilantik, segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, ciptakan suasana kerja harmonis, bangun hubungan baik guna mewujudkan capaian kinerja optimal sesuai dengan tujuan kejaksaan,” kata Muhammad Yusuf. (ANT)

Shares: