HukumNews

Hiswana Migas ungkap penyebab antrean panjang solar di Aceh

Informasi pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar harus terdaftar di Mypertamina menggunakan QR Code terpasang di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Agustus 2022 lalu. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

POPULARITAS.COM – Padatnya antrean berbagai jenis kendaraan di sejumlah SPBU di Banda Aceh berdampak munculnya kesemrautan lalu-lintas. Kondisi ini terjadi karena ramainya antrean kendaraan yang menunggu jatah pengisian BBM subsidi jenis solar.

Ketua Hiswana Migas Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin kepada wartawan, Rabu (29/11/2023) mengakui kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa hari lalu.

Menurut dia, salah satu faktor penyebabnya karena ada tiga SPBU di wilayah Banda Aceh dan dua SPBU di Aceh Besar yang mendapatkan sanksi pembinaan dari Pertamina Patra Niaga.

Kata Nahrawi, sanksi itu diberikan karena lima SPBU di dua daerah itu melakukan pelanggaran dalam hal proses penyaluran bahan bakar. Pelanggaran ini dibuktikan dengan rekaman CCTV.

“Jadi kendaraan yang selama ini mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU tersebut terpaksa berpindah ke SPBU lain yang berefek pada antrean panjang,” sebutnya.

Nahrawi juga menyampaikan agar masyarakat jangan khawatir karena stok BBM dalam keadaan cukup. Artinya, tidak ada kendala distribusi BBM ke SPBU ujung barat Sumatra itu.

Menyikapi kondisi ini, Nahrawi mengajak pemilik kendaraan yang mengunakan BBM jenis solar agar bisa membeli sesuai kebutuhan jarak tempuh per hari, sehingga jatah bahan bakar jenis solar yang diperuntukkan bagi setiap SPBU dapat dinikmati merata bagi setiap kendaraan.

Selain itu, Nahrawi mengajak semua pengguna BBM subsidi untuk tidak berlaku curang dengan membeli dalam kapasitas banyak kemudian menjual lagi.

“Kita mengimbau jangan ada kecurangan dalam memanfaatkan minyak subsidi ini, selain itu juga kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat juga agar bersama-sama menjaga BBM Biosolar subsidi dengan membeli sesuai aturan agar BBM Subsidi dapat tepat sasaran,” harapnya.

Shares: