News

IDAI Anjurkan Siswa Tetap Belajar di Rumah

IDAI Anjurkan Siswa Tetap Belajar di Rumah
Ketua Umum IDAI, DR.Dr.Aman B.Pulungan, Sp.A(K)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Ketua Umum IDAI, DR.Dr.Aman B.Pulungan, Sp.A(K) mengatakan, anjuran ini disampaikan menyikapi rencana pemerintah memberlakukan kehidupan normal baru di tengah pandemi. Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua.

Apa lagi masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka IDAI menganggap perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19, yaitu tetap skema belajar di rumah, tanpa harus tatap muka.

“Dalam masa pandemi COVID-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, dan saat ini pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih sangat berisiko menimbulkan lonjakan jumlah kasus baru,” kata DR.Dr.Aman B.Pulungan, Sp.A(K), Minggu (31/5/2020) melalui siaran pers.

Ia mengharapkan agar masyarakat serta berbagai pihak penyelenggara pendidikan dan pembuat kebijakan dapat mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit. Terutama dalam membuat berbagai perencanaan menuju tatanan kehidupan normal baru, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan.

“IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia,” jelasnya.

Katanya, anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.

“Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi,” jelasnya.

Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat, sebutnya, maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan RT-PCR secara masif. Setidaknya 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19, termasuk juga pada kelompok usia anak.

Kendati demikian, sebutnya, pemenuhan hak pendidikan untuk anak tidak boleh dikesampingkan. Meskipun dalam kondisi darurat, hak mendapatkan pendidikan anak tetap harus terpenuhi. Karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar tumbuh kembang yang dapat mengasah kemampuan dan kecerdasan, anak agar mampu memahami berbagai pengalaman, menambah pengetahuan, serta membentuk perilaku dan kebiasaan baik yang bermanfaat bagi dirinya saat ini dan di masa dewasa.[acl]

Shares: