Home News MPU Minta Aparat Usut Tuntas Aplikasi Kitab Suci Aceh
News

MPU Minta Aparat Usut Tuntas Aplikasi Kitab Suci Aceh

Share
MPU Aceh tolak ketentuan pemerintah pusat soal khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali Faisal | Foto: Istimewa
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang telah mengusik ketenteraman dan kerukunan di Aceh.

“Kami mengecam keras terhadap hadirnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” karena kehadiran tersebut membangun citra jelek terhadap Aceh, apa lagi dalam suasana pandemi saat ini di mata dunia bahwa Aceh cukup bagus dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 serta mampu mencegah penyebarannya. Kami juga mendapat banyak apresiasi,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu, 31 Mei 2020.

Ia menjelaskan ada pihak-pihak tertentu yang mendesain dan mencoba membangun citra jelek terhadap Aceh di mana dalam mencegah penyebaran wabah tersebut bukan hanya dengan keislaman saja, tapi ada unsur agama lainnya.

“Kami sangat mengecam terhadap upaya tersebut yang telah mencoba memanipulasi kebersamaan dan ketentraman ya memang telah terbangun dengan baik di Aceh selama ini,” katanya.

Menurut dia, kehadiran aplikasi tersebut juga akan memancing kerukunan umat beragama yang telah terbangun dengan baik di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan menyurati Google untuk menutup aplikasi tersebut, namun demikian aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas aktor intelektualnya yang telah menghadirkan aplikasi tersebut,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengunduh dan membagikan aplikasi tersebut, karena menjurus kepada haram yakni dapat merusak akidah. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...