Home News Imigrasi gagalkan keberangkatan 3.195 terduga pekerja ilegal via Soetta
News

Imigrasi gagalkan keberangkatan 3.195 terduga pekerja ilegal via Soetta

Share
Polda Sumut serahkan pekerja ilegal asal Aceh ke BP3MI
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diserahkan ke BP3MI Provinsi Sumut untuk dipulangkan. (Foto:ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten berhasil menggagalkan keberangkatan 3.195 orang terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri selama periode Januari hingga Juli 2023.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO, kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soetta Muhammad Tito Andrianto dikutip dari laman Antara, Selasa (25/7/2023).

Ia mengungkapkan, dari jumlah 3.195 PMI nonprosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya itu tercatat sejak Januari sebanyak 212 orang, Februari 417 orang, Maret 525 orang, April 309 orang, Mei 580 orang, dan 566 bulan di bulan Juni.

“Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang,” tuturnya.

Ia menyampaikan, selain melakukan pencegahan keberangkatan PMI melalui pintu masuk Bandara, pihaknya juga tengah berupaya melakukan pencegahan melalui proses penerbitan paspor.

Salah satunya, lanjut dia, pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak dengan rinciannya 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.

“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menambahkan jika pihak keimigrasian akan terus komitmen dalam memberantas TPPO dan TPPM.

Kendati demikian, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...