Home News Imigrasi: UNHCR harus bertanggung jawab terkait kaburnya imigran Rohingya
News

Imigrasi: UNHCR harus bertanggung jawab terkait kaburnya imigran Rohingya

Share
MPBI sesalkan warga Aceh tolak imigran Rohingya
Warga berunjuk rasa menolak keberadaan imigran Rohingya di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh, Kamis (8/12/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh, meminta lembaga PBB untuk pengungsian United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR) tidak menyepelekan dan bertanggung jawab kaburnya puluhan imigran Rohingya dari penampungan sementara.

“UNHCR adalah yang paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky di Lhokseumawe, Jumat (16/12/2022).

Dalam hal terkait imigran Rohingya, kata Izhar Rizky, Imigrasi Lhokseumawe hanya bertugas sebagai pengawasan administrasi dan menyediakan lokasi penampungan sementara sesuai surat dari Dirjen Imigrasi RI. Lama penampungan paling lama tiga bulan.

“Imigrasi Lhokseumawe sudah berkoordinasi dengan UNHCR untuk meminta lembaga tersebut meningkatkan sistem pengamanan dengan membuat pagar agar pengungsi Rohingya tidak kabur, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti,” katanya.

Izhar Rizky mengatakan Kantor Imigrasi Lhokseumawe tidak dapat mencampuri urusan pengamanan terhadap imigran Rohingya karena hal tersebut merupakan wewenang UNHCR. Namun pihaknya mengharapkan kasus kaburnya manusia perahu itu dari lokasi penampungan tidak terulang lagi.

“Mulai dari sekarang UNHCR harus mencari lokasi yang layak dan sesuai untuk warga imigran ini. Jangan sampai hingga batas waktu yang sudah ditentukan, para pengungsi belum juga mendapatkan tempat yang layak, hingga kasus kaburnya pengungsi Rohingya kembali terjadi,” katanya.

Apalagi, kata Izhar Rizky, warga setempat sudah mulai melakukan penolakan terhadap warga Rohingya yang ditampung di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

“Jangan sampai kondisi seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat. Jadi. UNHCR harus bertanggung jawab terkait hal tersebut,” kata Izhar Rizky. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

InsfrastrukturNews

Korea Selatan Tuntaskan Distribusi 6 Unit Jet Latih T-50i untuk TNI AU

POPULARITAS.COM – Perusahaan pertahanan asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd...

News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...