Home News Indeks Demokrasi Indonesia Tak Capai Target RPJMN 2015-2019
News

Indeks Demokrasi Indonesia Tak Capai Target RPJMN 2015-2019

Share
Kepala BPS RI, Suhariyanto. (spiritnews)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019. Hasilnya, angka indeks di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, angka IDI pada 2019 mencapai 74,92 persen, naik dari catatan 2018 sebesar 72,39. Sementara itu, jika dibandingkan RPJMN 2015-2019 sebesar 75,00 masih lebih rendah.

“Ini menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan perbaikan, dan 2019 ini IDI-nya tertinggi meski masih di bawah target RPJMN 75,00,” kata Suhariyanto saat konferensi pers, Senin, 3 Agustus 2020.

Dengan angka indeks tersebut maka tingkat demokrasi Indonesia secara umum masih dalam kategori sedang. Sebab, jika di bawah 60 demokrasi buruk, 60-80 sedang, dan di atas 80 demokrasi baik.

Sementara itu, jika dilihat dari aspek tiga indeks tergambar bahwa aspek kebebasan sipil turun 1,26 poin ke posisi 77,2. Aspek hak-hak politik naik 4,92 poin menjadi 70,71.

Adapun untuk aspek lembaga demokrasi pada 2019 tercatat sebesar 78,73, naik 3,48 poin dibanding catatan pada 2018. Dengan begitu, rata-rata indeks aspek masuk kategori sedang.

Lebih rinci, berdasarkan variabel indeks, kebebasan berkumpul dan berserikat turun 4,32 poin menjadi 78,03, kebebasan berpendapat turun 1,88 menjadi 64,25, kebebasan berkeyakinan naik 0,17 poin menjadi 83,03, sedangkan kebebasan dari diskriminasi naik 0,58 menjadi 92,35.

Sementara itu, variabel hak memilih dan dipilih naik 3,50 poin menjadi 79,27 dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah naik 2,44 persen menjadi 56,72.

Variabel pemilihan umum yang bebas dan adil turun 9,73 poin menjadi 85,75, begitu juga peran partai politik turun 1,48 poin menjadi 80,62. Selanjutnya, peran DPRD naik 2,82 poin menjadi 61,74.

Adapun variabel peran birokrasi pemerintah daerah tercatat naik 6,84 poin menjadi 62,58 dan peran peradilan yang independen, dikatakan Suhariyanto, naik 2,94 poin menjadi 93,66.

“Dari 11 variabel yang ada, tujuh variabel mengalami perbaikan, tapi ada variabel-variabel yang perlu dapat perhatian karena mengalami penurunan,” ucapnya.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...